Ahmad Dhani sama sekali tidak takut apabila nantinya masuk penjara karena melakukan perbuatan main hakim sendiri terhadap Farhat Abbas. "Enggak apa-apa saya masuk penjara," ucapnya semalam di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Ia tak segan - segan mencari Farhat apabila sudah terbebas dari jeratan hukum. Karena Ahmad Dhani benar - benar sudah mulai geram dengan hujatan-hujatan yang dilemparkan oleh Farhat di jejaring sosial Twiter.
Namun, salah satu juri di indonesian idol itu masih dapat berpikir jernih. Ia masih percaya pada pihak hukum indonesia yang akan selalu menegakkan hukumnya kepada orang yang bersalah.
Bersama pengacaranya, ia melaporkan Farhat ke polisi, pada 3 Desember 2013. Dhani melaporkan Farhat dengan tuduhan melanggar pasal 27 Ayat 3 junto pasal 45 UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan Pasal 311, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Dia kemudian berharap hukum dapat ditegakkan. Perbuatan Farhat yang menghina dan menghujatnya sudah keterlaluan. Jangan sampai anak-anak muda menirunya. Makanya, perlu ada penindakan terhadap Farhat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar